Link

Sabtu, 14 Mei 2011

11 KOMISI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Komisi I     : Bidang pertahanan, luar negeri, dan informasi
Komisi II    : Bidang pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria
Komisi III   : Bidang hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamanan
Komisi IV   : Bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan
Komisi V     : Bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan  pedesaan dan kawasan tertinggal
Komisi VI    : Bidang perdagangan, perindustrian, koperasi, UKM, investasi dan BUMN
Komisi VII   : Bidang energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup
Komisi VIII  :Bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan
Komisi IX     : Bidang kependudukan kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi
Komisi X      : Bidang pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan
Komisi XI   : Bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan dan lembaga keuangan bukan bank